Wednesday, December 19, 2018

Review Fiqih Dakwah Jum'ah Amin Abdul Aziz



Pada zaman sekarang ini, kita melihat sebagian kalangan kaum muslimin yang mempropagandakan kepada saudaranya sesama muslim bahwa berpegang teguh kepada islam dan mengamalkan syariatnya itu termasuk fanatisme. dan mengesampingkan keberadaan umat non muslim. hal itu dimaksudkan untuk menjaga eksistensi hukum positif agar tetap diberlakukan dalam kehidupan masyarakat. atau mereka berkata"Sesungguhnya agama islam itu hanya sesuai dengan zaman dulu dimana islam datang pertama kali. artinya islam itu adalah agama yang bersifat lokal, hanya untuk orang-orang arab masa lalu, karena ia ttidak mampu memenuhi tuntutan zaman."

atau mereka menjadikan islam hanyaterbatas pada amalan individu, karena agama itu untuk Allah dan tanah air untuk seluruh umat manusia. sebagaimana yang mereka katakan, "biarkanlah segala sesuatu menjadi urusan kaisar diurus oleh kaisar dan apa-apa yang untuk Allah agar diurus oleh Allah. mereka juga mengatakan,"sesungguhnya melaksanakan hukum-hukum syar'i terkesan keras dan seram di hadapan manusia. padahal, seorang dokter bertugas untuk menyembuhkan bukan menyakiti."

muslim harus mengenal dengan baik hakikat islamnya, sehingga tidak tergelincir dan istiqamah. karenanya, kita bedakan antara tengah(i'tidal) dengan sikap ekstrim (tatharuf), antara fanatik (ta'ashub), dengan komitmen (tamasuk), antara terorisme (irhab) dengan menegakkan kewibawaan Islam

x

No comments:

Post a Comment

Suka dalam Diam

Senyumannya masih terbayang dalam fikiranku. Senyum manis yang tersirat ketika ia bertemu denganku. Ketika bersama dengannya jantungku berde...